Minggu, 30 Oktober 2011

MENAGIH JANJI, SUMPAH PEMUDA



Tepat 83 tahun momentum sumpah pemuda diperingati dan disambut dengan berbagai reaksi. Bebarapa kalangan memperingati hari sumpah pemuda dengan melakukan aksi demonstrasi diberbagai tempat instansi pemerintah dengan tuntutan-tuntutan yang sama setiap tahunnya, yaitu perbaikan kondisi rakyat.
Disisi lain ada yang memperingati momentum sumpah pemuda dengan menyelenggarakan seminar kepemudaan,atau dengan menggelar acara konser musik dan acara kesenian lainnya dengan tema kebangkitan pemuda indonesia. Hal miris yang kita saksikan adalah, konser musik lebih diminati para kaum muda dibanding melakukan aksi demonstrasi. Walaupun sebenarnya hal itu tidak salah sama sekali, toh pada dasarnya pemuda adalah kaum kreatif.

Yang mesti kita renungkan saat ini adalah bagaimanakah seharusnya kaum muda memperingati hari sumpah pemuda? Apakah sekedar aksi demonstrai dijalan, membawa ratusan masa, mengutuk pemerintah dengan data dan fakta yang ada tapi setelah itu selesai tanpa ada efek nyata dan tahun-tahun berikutnya mereka akan melakukan kegiatan serupa dan terus dilakukannya sepanjang tahun atau pemuda lebih mengembangkan sisi kreatifitasnya, memberikan kontribusi dengan cara yang lain yaitu melalui kreatifitas seni?.

Terlepas dari itu semua, saya sangat mengapresiasi sekali sekelompok pemuda yang masih sadar akan jiwa semangat mudanya, setidaknya setiap tahun dia tidak lupa akan acara tahunannya untuk memperingati hari sumpah pemuda. Akan tetapi kelompok-kelompok pemuda yang seperti itu, nampaknya sudah sangat jarang sekali. Mayoritas anak muda saat ini, sibuk dengan urusan pribadinya. Sedikit anak muda yang terjun dalam kegiatan-kegiatan sosial, jarang aktif berorganisasi, sibuk mencari pekerjaan, dan mahasiswa dipusingkan dengan mengejar IPK tinggi, padahal IPK tinggi sekedar mengantarnya untuk melakukan proses wawancara kerja. Setelah itu, sibuk dengan dunia kerjanya sebagai karyawan. Padahal sama-sama kita fahami, sebaik-baik pemuda adalah pemuda yang bermanfaat bagi orang lain, bukan hanya bermanfaat bagi diri-sendiri atau sebatas keluarganya. Mahasiswa atau pemuda sesungguhnya memiliki peran yang luas dari sekedar itu. Marilah kita fahami baik-baik peran kita sebagi pemuda. Saya katakan kepada anda wahai anak muda, potensi kita sesungguhnya sangat besar.

Sejarah telah mencatat bahwa anak muda dengan kiprahnya memberikan pengaruh besar bagi kemerdekaan indonesia, tentu kita ingat dengan peristiwa rengasdengklok yang saat itu pemuda mendesak golongan tua untuk segera melakukan deklarasi kemerdekaan, dan pemuda berhasil mendesak golongan tua dan merdekalah indonesia dari penjajahan asing. Kemudian pada era orde baru pemuda mampu menumbangkan rezim soeharto dan mengahantarkan indonesia pada era baru yaitu era reformasi. Semua itu tidak lepas dari peran pemuda.
Saya disini mengajak kepada anda para pemuda, marilah kita kembali pada hakikat kita sebagai pemuda. Pemuda sebagai unsur perubahan, pemuda sebagai generasi yang kuat dan pemuda sebagai penjaga moralitas bangsa. Soekarno pernah berkata, berikan aku sepuluh pemuda maka akan ku guncang dunia. Kita menanti sepuluh pemuda itu, dan saya berharap anda dan saya pemuda yang dinantikan untuk memberikan kontribusi yang nyata untuk memperbaiki kondisi bangsa yang semakin terpuruk.
Kita boleh saja memperingati sumpah pemuda dengan cara apapun, mau itu dengan konser musik, aksi demonstrasi, atau dengan mengadakan seminar kepemudaan. Apapun itu, mestilah kembali pada esensi diperingatinya sumpah pemuda. Esensi dari sumpah pemuda, adalah persatuan dan cinta tanah air. Pemuda harus bersatu untuk bersama-sama membangun negeri. Jika dulu pemuda berjuang untuk menyatukan ribuan pulau menjadi satu indonesia, pemuda saat ini harus bias menjaga keutuhan indonesia dan menjaga martabat dari Negara-negara lain.
Sering kali kita menyaksikan, Negara kita dihina Negara lain. Tentu kita ingat betul bagaimana Malaysia mengambil pualu-pulau luar indonesia, dan mengkalim budaya kita sebagai budaya bangsanya. atau ketika para TKI disiksa secara kejam ditempat dia bekerja, dan pemimpin-pemimpin Negara seolah tidak mampu menyelamatkan mereka para pahlawan devisa, dan hasilnya ibu sumiyati pulang dengan kepala terpenggal. Ironis!!
Delapan pulih tiga tahun sudah berlalu, sejak anak-anak muda dari berbagai daerah berkumpul bersatu dan mengikrarkan sumpahnya. Dan 83 kali sudah sumpah itu diucapkan setiap tahunnya oleh para pemuda yang masih ingat dan melangsungkan ceremonial hari sumpah pemuda. Setiap sumpah akan ditagih dan harus dipertanggung jawabkan, dan indonesia menagih sumpah yang telah kita ucapkan. Ayo pemuda, kita berkontribusi nyata untuk memperbaiki Negara kita tercinta indonesia, dengan cara apapun semampu yang bisa kita lakukan.  Buat indonesia tersenyum kawan! –dp-

Jumat, 28 Oktober 2011

Sejarah Pemuda adalah sejarah penumbangan


Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan”
-hasan al banna-

“Berkan aku sepuluh pemuda, makan akan aku  guncang dunia”
-Bung karno-


Hasan al banna dan bung karno, siapa yang tak kenal kedua pemimpin besar tersebut? Kedua pemimpin tersebut telah memberikan pengaruh besar dan luar biasa bagi bangsanya, tak hanya itu dalam kancah dunia internasional pun mereka ambil peran.

Amerika serikat dan bangsa barat, sangat ketakutan dengan pemikiran dan sepak terjang hasan al banna dalam memperjuangkan ideologi islam, dan bung karno ketika dunia di rebutkan dengan adanya blok timur dan blok barat, bung karno maju dan memperkarsai ide GNB (Gerakan Non Blok). Sangat brilian dan luar biasa apa yang telah mereka lakukan sebagai pemimpin.
Sekarang, mari kita singgung diri kita masing-masing selaku pemuda, telah melakukan hal apa dan telah memikirkan ide apa? Hari ini, apa yang sedang terjadi di Negara kita indonesia adalah berita kebobrokan kondisi rakyat dan kegoblokan pemimpin  bangsa. Rakyat semakin dibuat bingung dengan tingkah laku pemimpin yang  tidak jelas arah, dukung siapa dan melawan siapa. kini telah tiba masanya pemuda mengambil peran kepemimpinan nasional.

Ada potensi besar yang dimiliki pemuda, potensi tersebut menjadi modal besar untuk perbaikan bangsa dimasa depan, setidaknya ada 3 hal yang dimilki pemuda:
1. Pemuda sebagai penjaga moral bangsa
2. Pemuda sebagai iron stock
3. Pemuda sebagai unsure perubah
Dalam sejarahnya, pemuda telah berhasil menumbangkan pemerintahan rezim soeharto, dan kinilah saatnya pemuda bersatu padu untuk mengumpulkan kekuatan dan menyusun strategi untuk bersama-sama menumbangkan pemimpin bobrok SBY-BOEDIONO, Karena sejarah pemuda adalah sejarah penumbangan!! -dp-




Senin, 24 Oktober 2011

Biografi Sayyid Quthb

Seratus satu tahun berlalu setelah kelahiran salah satu tokoh Islam Sayyid Quthb. Tokoh kelahiran 9 Oktober 1906 itu adalah penulis kitab monumental “Fii Zhilaal Al-Qur`an”, “Ma’aalim fi Thariiq” dan “Al-Mustaqbal li haadzaa Ad Diin”. Tiga buku itu semuanya sudah diterjemahkan dengan bahasa Indonesia oleh sejumlah penerbit. Dan ketiga buku itu juga mendapat pasar yang luas di kalangan Muslim Dunia.
Memang ada perdebatan tentang metode berpikir Sayyid Qutb dalam tulisan-tulisannya yang tegas menyatakan kejahiliyahan masyarakat modern terkait keharusan hakimiyah (penghakiman) yang tidak merujuk kepada Allah swt. Tapi bagaimanapun, peri hidup Sayyid Qutb tetaplah penting diulas sebagai bagian dari perjalanan seorang yang rela mengorbankan dirinya untuk membela tauhid yang diyakini kebenarannya.
Sepintas Kehidupan Sayyid Qutb Sayyid Quthb gugur di tiang gantungan pada tanggal 20 Agustus 1966. Ia dikenal sebagai tokoh yang totalitas berjuang untuk agamanya, menyerahkan seluruh hidupnya untuk Allah, seorang mukmin yang begitu kuat keyakinannya. Ia persembahkan nyawanya yang ‘murah’ kepada keyakinan dan akidahnya. Ia lewati bertahun tahun usia terakhirnya di penjara. Ia tuangkan jiwa dan pikirannya yang luar biasa dalam lembar-lembar tulisan tangannya dengan untaian kata yang penuh makna dan bernilai sastra. Hampir semua orang yang membacanya, bisa merasakan getar ruhani dan pikirannya dari bunyi tulisan penanya yang tercantum hebat dalam karya-karya tulisnya.
Sayyid Qutb mendapat pendidikan pertama di rumah dari orang tua yang kuat beragama. Usia 6 tahun, Qutb diantar ke sekolah rendah di kampungnya, Assiyut. Dan pada usia 7 tahun ia mulai menghafal Al-Qur’an. Dalam tiga tahun berikutnya, ia telah menghafal seluruh Al-Qur`an.
Awal dekade 1940-an, satu era baru telah mulai terjadi dalam kehidupan Sayyid Qutb, sebagai masa pencerahan kesadarannya terhadap Islam. Dalam karya tulisnya, ia mulai menulis beberapa seri “At-Taswir Fanni Fil Qur’an” pada tahun 1939. Tulisan ini mengupas indahnya seni yang terdapat di dalam ayat-ayat al-Qur’an. Pada tahun 1945 ia menulis sebuah kitab bertajuk “Masyahidul Qiamah Fil Qur’an” yang isinya menggambarkan peristiwa hari kiamat dalam Al-Qur`an. Dan pada tahun 1948, Sayyid Qutb menghasilkan sebuah buku berjudul “Al-Adalah Al-Ijtima’iyyah Fil Islam” atau Keadilan Sosial dalam Islam. Dalam kitab ini, ia tegas menyatakan bahwa keadilan masyarakat sejati hanya akan tercapai bila masyarakat menerapkan sistem Islam.
Fase terakhir perjalanan Sayyid Qutb berawal pada tahun 1951, saat ia mulai bergabung dengan Jama’ah Al-Ikhwan Al-Muslimun, sampai tahun wafatnya di tiang gantungan tahun 1966. Baginya, rentang masa itu sangat penting dan karenanya ia pernah mengatakan bahw tahun 1951 adalah tahun kelahirannya. Sayyid Qutb bergabung bersama Al-Ikhwan Al-Muslmun, dua tahun selah wafatnya Imam Hassan al-Banna yang merupakan pendiri Al-Ikhwan, pada tahun 1949. Mereka tidak pernah bertemu muka, meski dilahirkan di tahun yang sama 1906, dan dididik di tempat yang sama, di Darul Ulum.
Namun di antara mereka mempunyai kesatuan jiwa dan kesamaan orientasi berpikir. Sebelumnya, ketika Hasan Al-Banna membaca buku “Al-’Adalah Al-Ijtima’iyyah Fil Islam”, karangan Sayyid Qutb, ia menganggap pengarangnya adalah bagian dari Al-Ikhwan. Lalu, al-Banna telah mengatakan bahwa “orang ini” (Sayyid Qutb) tidak lama lagi akan bergabung bersama Al-Ikhwan.
Sayyid Qutb juga mempunyai perasaan yang sama terhadap Hassan Al-Banna. Kematian Al-Banna sangat membekas dalam jiwanya, meski ia belum pernah bersama dengan Al-Banna. Berita kematian Al-Banna diterimanya dengan perasaan tragis saat ia dirawat di sebuah rumah sakit di Amerika. Karena orang-orang Amerika bergembira menyambut berita kematian Al-Banna. Pulang dari AS, Sayyid Qutb mengkaji kehidupan Al-Banna dan membaca seluruh risalah karangannya. Selanjutnya ia pun memutuskan untuk memikul amanah perjuangan Hassan al-Banna.
Beberapa karya Sayyid Qutb selanjutnya adalah: Haaza ad Din, Al-Musta qbal li hadza ad diin, khashaish tashawwur al-Islami, ma’alim fi thariq, dan tafsir fii zilali al-Qur`an. Pesan utama yang ditekankan Qutb di dalam tulisan-tulisannya adalah konsep al-Tauhid dari sudut al-Uluhiyyah. Menurutnya inti dari Tauhid Uluhiyyah adalah hak Allah dari sudut al-Hakimiyyah dan al-Tasyri’ (pembuatan peraturan). Dan karenanya, menurut Qutb ikrar Lailaha ilalLah adalah pernyataan revolusi terhadap seluruh kedaulatan yang berkuasa di atas muka bumi Nya. Maka seluruhnya itu mesti dikembalikan kepada hakNya.
Pada13 Januari 1954, Revolusi Mesir melarang Al-Ikhwan Al-Muslimun dan para pimpinannya ditangkap karena dituduh sedang kudeta. Tanpa bukti yang jelas, tujuh orang pimpinan tertinggi Al-Ikhwan dijatuhi hukuman mati, termasuk Hasan Hudhaibi, Abdul Qadir Audah dan Syeikh Muhammad Farghali, ketua sukarelawan Mujahidin Ikhwan al-Muslimin di dalam Perang Suez 1948. Tapi hukuman terhadap Hasan Hudhaibi dirubah menjadi penjara seumur hidup dan Sayyid Qutb dihukum penjara lima belas tahun dengan kerja berat.
Pada tahun 1964, Sayyid Qutb telah dibebaskan atas permintaan pribadi Abdul Salam Arif, Presiden Iraq. Tapi Pemerintahan Revolusi Mesir belum menerima pembebasan tersebut. Setelah Presiden Abdul Salam Arif meninggal dalam satu musibah pesawat udara, Qutb ditangkap lagi pada tahun berikutnya. Alasannya adalah karena Qutb dituduh kembali merancang kudeta. Selain itu, Mahkamah Revolusi merujuk pada buku-buku Sayyid Quthb terutama Maalim Fi At Thariiq, yang mendasari pernyataan seruan revolusi terhadap seluruh kedaulatan yang tidak berdasarkan Syari’at Allah.
Sayyid Qutb ditahan bersama seluruh anggota keluarganya. Sebelum hukuman gantung dilaksanakan, Presiden Naser menghantar utusan menemui Sayyid Qutb. Melalui utusan itu Presiden Naser meminta agar Sayyid Qutb menulis pernyataan meminta ampun agar ia dibebaskan. Tapi Sayyid Qutb dengan tegas menjawab; “Telunjuk yang bersyahadah setiap kali dalam shalat menegaskan bahwa Tiada Ilah yang disembah dengan sesungguhnya melainkan Allah dan Muhamad adalah Rasulullah, dan aku takkan menulis satu perkataan yang hina. Jika aku dipenjara karena kebenaran aku ridha. Jika aku dipenjara secara batil, aku tidak akan menuntut rahmat daripada kebatilan. ”
Pagi hari Senin, 29 Agustus 1966, Sayyid Qutb digantung bersama-sama sahabat seperjuangannya, Muhamad Yusuf Hawwash dan Abdul Fatah Ismail. Dunia Islampun kehilangan salah satu pejuangnya yang berani mempertaruhkan nyawanya untuk membela tauhid. (Lili Nur Aulia)

Sabtu, 22 Oktober 2011

Biografi Hasan Al banna

Hasan Al Banna dilahirkan di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir tahun 1906 M. Ayahnya, Syaikh Ahmad al-Banna adalah seorang ulama fiqh dan hadits. Sejak masa kecilnya, Hasan al Banna sudah menunjukkan tanda-tanda kecemerlangan otaknya. Pada usia 12 tahun, atas anugerah Allah, Hasan kecil telah menghafal separuh isi Al-Qur'an.
Sang ayah terus menerus memotivasi Hasan agar melengkapi hafalannya. Semenjak itu Hasan kecil mendisiplinkan kegiatannya menjadi empat. Siang hari dipergunakannya untuk belajar di sekolah.


Kemudian belajar membuat dan memperbaiki jam dengan orang tuanya hingga sore. Waktu sore hingga menjelang tidur digunakannya untuk mengulang pelajaran sekolah. Sementara membaca dan mengulang-ulang hafalan Al-Qur'an ia lakukan selesai shalat Shubuh. Maka tak mengherankan apabila Hasan al Banna mencetak berbagai prestasi gemilang di kemudian hari. Pada usia 14 tahun Hasan al Banna telah menghafal seluruh Al-Quran. Hasan Al Banna lulus dari sekolahnya dengan predikat terbaik di sekolahnya dan nomor lima terbaik di seluruh Mesir. Pada usia 16 tahun, ia telah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi Darul Ulum.

Demikianlah sederet prestasi Hasan kecil. Selain prestasinya di bidang akademik, Ia juga memiliki bakat leadership yang cemerlang. Semenjak masa mudanya Hasan Al-Banna selalu terpilih untuk menjadi ketua organisasi siswa di sekolahnya. Bahkan pada waktu masih berada di jenjang pendidikan i'dadiyah (semacam SMP), beliau telah mampu menyelesaikan masalah secara dewasa, kisahnya begini:

Suatu siang, usai belajar di sekolah, sejumlah besar siswa berjalan melewati mushalla kampung. Hasan berada di antara mereka. Tatkala mereka berada di samping mushalla, maka adzan pun berkumandang. Saat itu, murid-murid segera menyerbu kolam air tempat berwudhu. Namun tiba-tiba saja datang sang imam dan mengusir murid-murid madrasah yang dianggap masih kanak-kanak itu. Rupanya, ia khawatir kalau-kalau mereka menghabiskan jatah air wudhu. Sebagian besar murid-murid itu berlarian menyingkir karena bentakan sang imam, sementara sebagian kecil bertahan di tempatnya. Mengalami peristiwa tersebut, al Banna lalu mengambil secarik kertas dan menulis uraian kalimat yang ditutup dengan satu ayat Al Qur'an, "Dan janganlah kamu mengusir orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya."(Q. S. Al-An'aam: 52).
Kertas itu dengan penuh hormat ia berikan kepada Syaikh Muhammad Sa'id, imam mushalla yang menghardik kawan-kawannya. Membaca surat Hasan al Banna hati sang imam tersentuh, hingga pada hari selanjutnya sikapnya berubah terhadap "rombongan anak-anak kecil" tersebut. Sementara para murid pun sepakat untuk mengisi kembali kolam tempat wudhu setiap mereka selesai shalat di mushalla. Bahkan para murid itu berinisiatif untuk mengumpulkan dana untuk membeli tikar mushalla!

Pada usia 21 tahun, beliau menamatkan studinya di Darul 'Ulum dan ditunjuk menjadi guru di Isma'iliyah. Hasan Al Banna sangat prihatin dengan kelakuan Inggris yang memperbudak bangsanya. Masa itu adalah sebuah masa di mana umat Islam sedang mengalami kegoncangan hebat. Kekhalifahan Utsmaniyah (di Turki), sebagai pengayom umat Islam di seluruh dunia mengalami keruntuhan. Umat Islam mengalami kebingungan. Sementara kaum penjajah mempermainkan dunia Islam dengan seenaknya. Bahkan di Turki sendiri, Kemal Attaturk memberangus ajaran Islam di negaranya. Puluhan ulama Turki dijebloskan ke penjara. Demikianlah keadaan dunia Islam ketika al Banna berusia muda. Satu di antara penyebab kemunduran umat Islam adalah bahwa umat ini jahil (bodoh) terhadap ajaran Islam.

Maka mulailah Hasan al Banna dengan dakwahnya. Dakwah mengajak manusia kepada Allah, mengajak manusia untuk memberantas kejahiliyahan (kebodohan). Dakwah beliau dimulai dengan menggalang beberapa muridnya. Kemudian beliau berdakwah di kedai-kedai kopi. Hal ini beliau lakukan teratur dua minggu sekali. Beliau dengan perkumpulan yang didirikannya "Al-Ikhwanul Muslimun," bekerja keras siang malam menulis pidato, mengadakan pembinaan, memimpin rapat pertemuan, dll. Dakwahnya mendapat sambutan luas di kalangan umat Islam Mesir. Tercatat kaum muslimin mulai dari golongan buruh/petani, usahawan, ilmuwan, ulama, dokter mendukung dakwah beliau.
Pada masa peperangan antara Arab dan Yahudi (sekitar tahun 45-an), beliau memobilisasi mujahid-mujahid binaannya. Dari seluruh Pasukan Gabungan Arab, hanya ada satu kelompok yang sangat ditakuti Yahudi, yaitu pasukan sukarela Ikhwan. Mujahidin sukarela itu terus merangsek maju, sampai akhirnya terjadilah aib besar yang mencoreng pemerintah Mesir. Amerika Serikat, sobat kental Yahudi mengancam akan mengebom Mesir jika tidak menarik mujahidin Ikhwanul Muslimin. Maka terjadilah sebuah tragedi yang membuktikan betapa pengecutnya manusia. Ribuan mujahid Mesir ditarik ke belakang, kemudian dilucuti. Oleh siapa? Oleh pasukan pemerintah Mesir! Bahkan tidak itu saja, para mujahidin yang ikhlas ini lalu dijebloskan ke penjara-penjara militer. Bahkan beberapa waktu setelah itu Hasan al Banna, selaku pimpinan Ikhwanul Muslimin menemui syahidnya dalam sebuah peristiwa yang dirancang oleh musuh-musuh Allah.

Dakwah beliau bersifat internasional. Bahkan segera setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Hasan al Banna segera menyatakan dukungannya. Kontak dengan tokoh ulama Indonesia pun dijalin. Tercatat M. Natsir pernah berpidato didepan rapat Ikhwanul Muslimin. (catatan : M. Natsir di kemudian hari menjadi PM Indonesia ketika RIS berubah kembali menjadi negara kesatuan).
Syahidnya Hasan Al-Banna tidak berarti surutnya dakwah beliau. Sudah menjadi kehendak Allah, bahwa kapan pun dan di mana pun dakwah Islam tidak akan pernah berhenti, meskipun musuh-musuh Islam sekuat tenaga berusaha memadamkannya.

Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. (Q. S. Ash-Shaff: 8)
Masa-masa sepeninggal Hasan Al-Banna, adalah masa-masa penuh cobaan untuk umat Islam di Mesir. Banyak murid-murid beliau yang disiksa, dijebloskan ke penjara, bahkan dihukum mati, terutama ketika Mesir di perintah oleh Jamal Abdul Naseer, seorang diktator yang condong ke Sovyet. Banyak pula murid beliau yang terpaksa mengungsi ke luar negeri, bahkan ke Eropa. Pengungsian bagi mereka bukanlah suatu yang disesali. Bagi mereka di mana pun adalah bumi Allah, di mana pun adalah lahan dakwah. Para pengamat mensinyalir, dakwah Islam di Barat tidaklah terlepas dari jerih payah mereka. Demikianlah, siksaan, tekanan, pembunuhan tidak akan memadamkan cahaya Allah. Bahkan semuanya seakan-akan menjadi penyubur dakwah itu sendiri, sehingga dakwah Islam makin tersebar luas.

Di antara karya penerus perjuangan beliau yang terkenal adalah Fi Dzilaalil Qur'an (di bawah lindungan Al-Qur'an) karya Sayyid Quthb. Sebuah kitab tafsir Al-Qur'an yang sangat berbobot di jaman kontemporer ini. Ulama-ulama kita pun menjadikannya sebagai rujukan terjemahan Al-Qur'an dalam Bahasa Indonesia. Di antaranya adalah Al-Qu'an dan Terjemahannya keluaran Depag RI, kemudian Tafsir Al-Azhar karya seorang ulama Indonesia Buya Hamka. Mengenal sosok beliau akanlah terasa komplit apabila kita mengetahui prinsip dan keyakinan beliau.
Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang senantiasa beliau pegang teguh dalam dakwahnya:
Saya meyakini: "Sesungguhnya segala urusan bagi Allah. Nabi Muhammad SAW junjungan kita, penutup para Rasul yang diutus untuk seluruh umat manusia. Sesungguhnya hari pembalasan itu haq (akan datang). Al-Qur’an itu Kitabullah. Islam itu perundang-undangan yang lengkap untuk mengatur kehidupan dunia akhirat."
Saya berjanji: "Akan mengarahkan diri saya sesuai dengan Al-Qur’an dan berpegang teguh dengan sunah suci. Saya akan mempelajari Sirah Nabi dan para sahabat yang mulia."
Saya meyakini: "Sesungguhnya istiqomah, kemuliaan dan ilmu bagian dari sendi Islam."
Saya berjanji: "Akan menjadi orang yang istiqomah yang menunaikan ibadah serta menjauhi segala kemunkaran. Menghiasi diri dengan akhlak-akhlak mulia dan meninggalkan akhlak-akhlak yang buruk. Memilih dan membiasakan diri dengan kebiasaan-kebiasaan islami semampu saya. Mengutamakan kekeluargaan dan kasih sayang dalam berhukum dan di pengadilan. Tidak akan pergi ke pengadilan kecuali jika terpaksa, akan selalu mengumandangkan syiar-syiar islam dan bahasanya. Berusaha menyebarkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk seluruh lapisan umat ini."
Saya meyakini: "Seorang muslim dituntut untuk bekerja dan mencari nafkah, di dalam hartanya yang diusahakan itu ada haq dan wajib dikeluarkan untuk orang yang membutuhkan dan orang yang tidak punya.
Saya berjanji: "Akan berusaha untuk penghidupan saya dan berhemat untuk masa depan saya. Akan menunaikan zakat harta dan menyisihkan sebagian dari usaha itu untuk kegiatan-kegiatan kebajikan. Akan menyokong semua proyek ekonomi yang islami, dan bermanfaat serta mengutamakan hasil-hasil produksi dalam negeri dan negara Islam lainnya. Tidak akan melakukan transaksi riba dalam semua urusan dan tidak melibatkan diri dalam kemewahan yang diatas kemampuan saya."
Saya meyakini: "Seorang muslim bertanggung jawab terhadap keluarganya, diantara kewajibannya menjaga kesehatan, aqidah dan akhlak mereka."
Saya berjanji: "Akan bekerja untuk itu dengan segala upaya. Akan menyiarkan ajaran-ajaran islam pada seluruh keluarga saya, dengan pelajaran-pelajaran islami. Tidak akan memasukkan anak-anak saya ke sekolah yang tidak dapat menjaga aqidah dan akhlak mereka. Akan menolak seluruh media massa, buletin-buletin dan buku-buku serta tidak berhubungan dengan perkumpulan-perkumpulan yang tidak berorientasi pada ajaran Islam."
Saya meyakini: "Di antara kewajiban seorang muslim menghidupkan kembali kejayaan Islam dengan membangkitkan bangsanya dan mengembalikan syariatnya, panji-panji islam harus menjadi panutan umat manusia. Tugas seorang muslim mendidik masyarakat dunia menurut prinsip-prinsip Islam."
Saya berjanji: "Akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan risalah ini selama hidupku dan mengorbankan segala yang saya miliki demi terlaksananya misi (risalah) tersebut."
Saya meyakini: "Bahwa kaum muslim adalah umat yang satu, yang diikat dalam satu aqidah islam, bahwa islam yang memerintahkan pemelukya untuk berbuat baik (ihsan) kepada seluruh manusia."
Saya berjanji: "Akan mengerahkan segenap upaya untuk menguatkan ikatan persaudaraan antara kaum muslimin dan mengikis perpecahan dan sengketa di antara golongan-golongan mereka."
Saya meyakini: "Sesungguhnya rahasia kemunduran umat Islam, karena jauhnya mereka dari "dien" (agama) mereka, dan hal yang mendasar dari perbaikan itu adalah kembali kepada pengajaran Islam dan hukum-hukumnya, itu semua mungkin apabila setiap kaum muslimin bekerja untuk itu."

Kamis, 20 Oktober 2011

Hikmah di Balik Kesulitan




Diantara begitu banyak manusia yang mengalami kesulitan dalam hidupnya, sangat jarang kita temui orang-orang yang menyerahkan segala urusannya kepada Allah dengan bersabar, diantara mereka ada orang-orang yang berputus asa dan stress, ada pula orang-orang yang mencaci maki tuhannya bahkan ketika keimananya semakin luntur ada diantara mereka yang berani bunuh diri saat menghadapi kesulitan yang dianggapnya sangat berat.

Padahal dibalik segala kesulitan tersebut justru Allah SWT memberikan begitu banyak kemudahan dan jalan keluar bagi hambanya. Dari Kata al ‘usr (kesulitan) dalam al-Qur’an selalu disertai dengan al-yusra (kemudahan) hal ini menandakan bahwa disetiap kesulitan yang didatangkan kepada manusia akan disertai dengan jalan keluar berupa kemudahan-kemudahan. Salah satunya adalah firman Allah dalam surat Al-Insyirah ayat 5-6: “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”

Pengulangan dalam ayat diatas menegaskan bahwa sesungguhnya kesulitan itu tidak pernah lepas dari setiap kemudahan-kemudahan yang selalu lekat kepadanya. Allah ingin memberi penekanan atau penegasan tentang janji-NYA ini, bahwa setiap ada kesulitan Allah memberikan kemudahan setelahnya, dengan kemudahan yang tiada terhingga.

Namun kemudahan ini tidak serta merta didapatkan hanya dengan berpangku tangan, menunggu pertolongan orang lain tanpa berusaha untuk mencari jalan keluar dari setiap kesulitan. Berusaha dan bertawakkal kepada Allah adalah kunci utama untuk membuka pintu-pintu kemudahan yang dijanjikan. Jalan keluar dari setiap kesulitan tidak turun begitu saja tanpa kesungguhan, diperlukan usaha untuk mencapai tujuannya.

Ingatlah kisah saat siti Hajar kesulitan menemukan air dalam sebuah padang pasir yang sangat luas, dalam terik panas matahari yang begitu menyengat, siti hajar lari dari safa hingga marwah yang jaraknya kurang lebih sekitar 405 meter, tiba-tiba dari gerak kaki nabi Ismail muncul sumber air yang sangat bersejarah dan airnya tidak pernah habis sampai sekarang air itu adalah air zam-zam.

Hal ini lebih mempertegas bahwasannya Allah SWT tidak memberikan suatu cobaan kecuali ada jalan keluarnya bahkan jalan keluar ini bukan hanya melalui 1 jalan melainkan banyak jalan bahkan manfaat dari kemudahan ini, tidak hanya dirasakan oleh orang yang sedang kesulitan saja akan tetapi oleh orang-orang yang merasakannya, kuncinya adalah terus berusaha, bersabar, dan bertawaqal kepada Allah SWT.

“Layukallifaullahu nafsan illa wus’aha” (Al-Baqarah: 286) Allah Tidak membebani suatu kaum kecuali sesuai dengan kemampuannya. Wallahu’alam
(ade irfan abdurrahman, ketua umum kammi uin syahid)

KAMMI UIN Syarif Hidayatullah Galang Dana Somalia


Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan seminar tentang Somalia di Kampus UIN Jakarta, Rabu (28/9). Dalam seminar tersebut, tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) diundang sebagai pembicara utama.

Imam Akbari, Vice President Program ACT, dalam penjelasannya tentang Somalia memaparkan mengenai kondisi rakyat Somalia yang menderita akibat kelaparan. Melalui pemutaran film dokumenter, Imam, yang juga merupakan team leader ACTion Team for Somalia pertama, menceritakan tentang perjalanan kemanusiaan tim di Somalia.

Reaksi haru terlihat jelas pada wajah para peserta, bahkan beberapa peserta tak kuasa menitikkan air mata melihat gambaran rakyat Somalia yang sangat memperihatinkan. “Saya tidak menyangka kondisi rakyat Somalia separah itu. Jauh dari gambaran yang saya bayangkan. Kondisinya betul-betul parah,” tutur Ade Irfan Abdurahman, Ketua Umum KAMMI UIN Syarif Hidayatullah.

Menurut Irfan, ide seminar tentang Somalia itu sendiri hadir ketika dirinya dan rekan-rekan KAMMI mengikuti acara launching  Komite Indonesia untuk Solidaritas Somalia (KISS) pada 19 Agustus 2011 lalu di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. “Kami terpanggil untuk memberikan edukasi tentang Somalia kepada para mahasiswa UIN Jakarta” tambahnya.

Ditambahkannya, di Indonesia informasi tentang Somalia sangat minim. “Yang terkenal tentang Somalia adalah stigma tentang negeri perompak. Sangat sedikit informasi tentang keadaan rakyat Somalia yang kelaparan, terutama di media-media. Padahal kondisi di Somalia sangat parah dan membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Karena itu, KAMMI UIN Syarif Hidayatullah tergerak menggalang dana untuk membantu rakyat Somalia. Rencananya penggalangan dana yang terkumpul dari acara seminar tersebut akan disalurkan kepada rakyat Somalia melalui ACT. (Yana)

KORUPTOR PULSA



Oleh M.Aulia Syifa (Wakil Ketua Umum Kammi Uin Syahid)

Belakangan ini bisnis Content Provider (CP/Penyedia Konten) berkaitan dengan handphone mulai merebak. Content Provider yang dimaksud adalah misalnya layanan SMS Cinta, SMS Artis, SMS kuis, SMS Download game, dan lainnya.
Sebagai gambaran :
“Mau mendapatkan info mengenai bintang kelahiran kamu? kirim “REG<spasi>Pisces” ke 2303.”  ( shortcodenya 4 digit).
Tahukan anda apa yang terjadi setelah kita mengirim SMS seperti itu? Yang pasti anda akan langsung terdaftar sebagai anggota dari layanan tersebut. Ok sampai langkah ini tidak ada masalah. Yang masalah adalah, kebanyakan dari perusahaan CP akan mengambil untung yang menggila dan sedikit mengecoh anda.
setiap perusahaan telco (seperti Telkomsel, Indosat, Digi dll) telah memberikan peraturan-peraturan (regulasi) yang harus dipenuhi oleh perusahaan CP tersebut.
·         Standar dalam penggunaan keyword untuk mendaftar dan membatalkan pendaftaran. Contoh : Pendaftaran – REG, DAFTAR; Pembatalan – UNREG, BATAL
·         Range biaya content. Biasanya telah ditentukan pola regulasi biayanya (microcharging mechanism), contoh Rp 0 (gratis); Rp 500,- ; Rp 1000,- ; Rp2000,- dst. Dan ada batas maksimumnya. Kalau di Malaysia RM 10.
·         Biaya yang dikenakan terhadap user tersebut haruslah dicantumkan pada konten SMS yang diterima user. Oleh karena itu terkadang kita menerima SMS seperti ini (contoh) : [Free SMS] Nikmati tulisan menarik dan bermanfaat bila anda selalu mengikuti blog ini; [Rp 0] bla bla bla, [RM 0] bla bla bla. Itu untuk contoh yang gratis. Biasanya setiap sms yang dikirim oleh provider kebanyakan minimal senilai Rp.1.000,- artinya setiap pengguna layanan mendapatkan layanan otomatis pulsanya akan terpotong senilai Rp.1.000,-

Tidak semua pengguna mengerti bagaimana caranya menghentikan layanan tersebut, yang ia telah daftarkan baik sengaja maupun secara tidak sengaja. Banyak pengguna hanphone yang hanya iseng-iseng, atau hanya penasaran menggunakan layanan ini namun mereka tidak tahu bagaimana cara menghentikan layanan ini, sehingga pulsa mereka terus tersedot setiap harinya. Seharusnya ketika pengguna layanan misalnya menggetik REG, Zodiak ke 2303, seharusnya tidak terus dikirimkan layanan tersebut dari conten provide kepada pengguna hanphone, cukup sekali ia mengirimkan layanan tersebut ke pengguna layanan Hanphone, jangan menunggu  pengguna hanphon mengetik UNREG baru layanan di hentikan, jika pengguna hanphone memerlukan kembali layanan tersebut ia cukup mengetik REG kembali, atau adakan layanan harian, mingguan, atau bulanan dari konten provider kepada pengguna hanphone yang menggunakan layanan tersebut. Apa yang dilakukan oleh konten provider secara terus menerus yang menyedot pulsa pengguna hanphone sebetulnya adalah pelanggaran, karena kesepakatan awal yang dilakukan antara pengguna hanphone yang menggunakan layanan ini kepada conten provider belum tentu sah kesepakatannya
Pasal 1320 KUH Perdata menegaskan:
Syarat sahnya suatu persetujuan, perlu dipenuhi empat syarat:
1.    Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;
2.    Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
3.    Suatu pokok persoalan tertentu;
4.    Suatu sebab yang tidak dilarang/Halal.

Kesepakatan antara konsumen layanan konten provider dengan pihak konten provider bisa jadi tidak memenuhi syarat yang nomer dua tentang syarat sahnya kesepakatan, yakni kecakapan untuk membuat suatu perikatan, hal ini dapat terjadi mungkin karena kekeliruan pengguna atau pengguna hanya sekedar mencoba-coba namun mereka tidak mengerti bagaimana cara menghentikan layanan tersebut. Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa kesepakatan yang dilakukan oleh pengguna Hanphone dengan mengetik REG atau menekan bintang untuk nada sambung, sebetulnya kesepakatan itu hanya terjadi sekali, bukan berulang-ulang. Apabila terjadi berulang-ulang sehingga menyedot pulsa pihak pengguna Hanphone maka dikatakan bahwa pihak provider telah melakukan pencuria pulsa. Karena kesepakatan itu hanya terjadi sekali bukan berulang-ulang sebetulnya, karena bisa jadi pihak pengguna hanphone tidak cakap dalam melakukan kesepakatan, sehingga tidak memenuhi syarat nomer dua dalam syarat kesepakatan, dan bisa dikatakatakan kesepakatan itu batal demi Hukum.
Banyak yang bertanya bagaimana tanggung jawab operator terhadap masalah “sedot” pulsa pelanggan? Apakah oprator dapat digugat?. Untuk mengetahui kedudukan operator seluler (selanjutnya disebut operator) sebagai penyelenggara sistem elektronik maka kita harus mengetahui terlebih dahulu kedudukan penyelenggaran sistem elektronik dalam Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE).
Penyelenggaraan Sistem Elektronik
Pasal 15
1.    Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus  menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.
2.    Penyelenggara Sistem Elektronik bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Sistem Elektroniknya.
3.    Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan memaksa, kesalahan, dan/atau kelalaian pihak pengguna Sistem Elektronik.
Pertanyaannya adalah, bagaimana bentuk tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik? apakah menggunakan prinsip tanggung jawab atas kesalahan (liability based on fault)? apakah tanggung jawab atas kelalaian (negligence) atau tanggung jawab tanpa kesalahan?. Penjelasan pada penjelasan Pasal 15 tersebut yang dimaksud bertanggung jawab adalah ada subyek hukum yang bertanggung jawab secara hukum terhadap penyelenggaraan sistem elektronik tersebut.
sebelum memasuki jenis tanggung jawab yang bagaimana, mari kita lihat terlebih dahulu skema kerjasama antara operator dan content provider yang sedang ribut saat ini (sehingga banyak yang saling lempar tanggung jawab):[1]


 










Melihat dari pola tersebut, berarti sudah gamblang terlihat bahwa antara operator dan content provider memiliki hubungan hukum. Content provider kerja sama dengan operator dengan menggunakan jasa “sms service” untuk menghubungi nomor pelanggan dari operator tersebut, jika tidak, bagaimana mungkin pelanggan dari operator tersebut dapat menerima sms?

Bohong besar kalo operator tidak mengetahui pola sms premium seperti itu, karena yang memotong pulsa itu bukan content provider langsung, tetapi operator juga memfasilitasi sebagai penyelenggara jasa intermediasi. Pada prinsipnya secara teknis penyedia jasa dapat dikatakan turut serta dalam melakukan pendistribusian informasi karena pada dasarnya operator tidak hanya menjadi perantara untuk mentransmisikan atau meneruskan suatu konten kepada nomor tertentu, melainkan juga telah menjadi distributor terhadap hal itu.
Berdasarkan hal tersebut, maka baik operator dan content provider dapat dikenakan Pasal 28 ayat 1 UU ITE:
Pasal 28
1.    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Apakah operator dan content provider itu orang? Ya, operator dan content provider termasuk kategori orang, secara limitatif siapa saja yang dapat disebut “orang” dalam UU ITE Pasal 1 Ayat 21 Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
Kemudian transaksi yang dilakukan antara pengguna Hanphone dengan Pihak Provider Haruslah memiliki itikad baik antara keduanya, jangan hanya menguntungkan salah satu pihak namun merugikan dipihak lainnya
Dalam Pasal 17 ayat 1 dan 2 UU ITE diterangkan:
  1. Penyelenggaraan Transaksi Elektronik dapat dilakukan dalam lingkup publik ataupun privat.
  2. Para pihak yang melakukan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib beriktikad baik dalam melakukan interaksi dan/atau pertukaran Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik selama transaksi berlangsung.
Apa yang dilakukan oleh pihak pengguna Hanphone dengan pihak konten provider adalah suatu bentuk transaksi elektronik, namun para pihak haruslah beritikad baik dalam pertukaran informasi tersebut.
Apabila pihak konten provider menjanjikan hadiah kepada pihak pengguna Hanphone dengan  menjanjikan sebuah hadiah dengan mengikuti kuis dengan maksud tidak memberikan hadiah, atau hanya berkeingginan untuk mengambil untung dari pengambilan pulsa yang diambil dari pihak pengguna Hanphone maka dapat dikenakan pasal Pasal 13 UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan suatu barang dan/jasa dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain secara Cuma-cuma dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tidak sebagaimana yang dijanjikannya.”
Penyedotan Pulsa yang dilakukan oleh pihak conten provider kepada pengguna Hanphone bisa dikatagorikan sebagai tindak pidana pencurian dan melanggar Pasal 362 KUHP:
“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum , diancam karena pencurian, dengan pidana paling lama lima tahun  penjara.
Kembali kepada masalah bentuk pertanggung jawaban penyelenggara sistem elektronik, bagaimana bentuk tanggung jawabanya? Untuk mengetahui bentuk pertanggung jawabannya maka kita harus melihat konteks kasus terlebih dahulu, sifatnya kasuistis tetapi hal tersebut tidak menihilkan bahwa mereka dapat konsumen gugat karena membuat kerugian.

Saran Untuk Pengguna Hanphone:
  1. Tidak usah termakan oleh iklan-iklan mengenai konten SMS.
  2. Jika ingin membeli games untuk HP, maka belilah dari layanan telco langsung. Seperti milik telkomsel. Karena, kemungkinan jika anda membeli dari CP, setelah mengunduh game, maka anda otomatis akan menjadi anggota dan akan menerima SMS informasi yang akan memotong pulsa anda.
  3. Jika anda mendapatkan SMS Spam, maka diamkan jangan dibalas. Dan jika cukup mengganggu maka telefon customer service provider anda untuk mendapatkan bantuan dan melaporkan CP nakal.



[1]  Sumber dari Hedwigus WDA di Google+